Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui KP Elektronik, Dishub KBB Bakal Paksa Pengusaha Angkot Beralih ke Digital

Dinas Perhubungan Kabupaten Bandung Barat (Dishub KBB) bakal menghadirkan gebrakan baru pada 2024 sebagai upaya peningkatan layanan di bidang perhubungan.

Tingkatkan Kualitas Pelayanan Melalui KP Elektronik, Dishub KBB Bakal Paksa Pengusaha Angkot Beralih ke Digital
Salah satunya dengan melakukan transformasi dari Kartu Pengawasan (KP) konvensional ke KP Elektronik atau Digital dengan tujuan mempermudah para pengusaha angkutan umum atau angkot dalam membuat kartu pengawasan. (agus satia negara)

"Ini sama halnya dengan STNK, yang pertama cap-cap pajak. Nanti, setelah tahun kelima baru ganti kaleng. Ini sama kalau di angkutan umum," ucapnya.

Terkait KP ini sudah ada regulasinya, hanya saja Dishub KBB hanya ingin berinovasi memberikan kemudahan dari KP Konvensional ke KP Elektronik atau digital.

"Kita ingin berikan kemudahan dan kita harus memaksa pengusaha transportasi untuk belajar dan beralih ke teknologi," ujarnya.

Baca Juga : Arsan Latif Kembalikan 19 Pejabat di Lingkungan Pemda KBB, Bagaimana Nasib 23 Pejabat Lainnnya?

Sebab, sambung Retno, ke depan mau tidak mau pelayanan terhadap masyarakat bakal dituntut dan berpindah ke era digital. Bahkan, tidak menutup kemungkinan ke depan bakal menggunakan JakLingko.

"Kartu JakLingko itu merupakan alat transaksi pembayaran yang memberikan layanan kepada masyarakat untuk menikmati antarmoda transportasi dengan tarif dan rute yang terintegrasi dengan satu kali tap dan satu tarif," jelasnya.

Selain itu, pihaknya pun kini tengah membahas terkait Bus Rapid Transit (BRT) dengan Public Service Obligation atau Kewajiban Pelayanan Publik yang merupakan bagian tidak terpisahkan dengan subsidi.

Baca Juga : Begini Rencana Polisi Urai Kemacetan di Kota Bandung Saat Malam Pergantian Tahun

"Jadi, kaya JakLingko, pemerintah sudah memberikan subsidi kepada para pengusaha transportasi. Misal, Padalarang -Bandung ongkosnya dihitung per kilometer Rp 15 ribu. Nanti, berapa persennya kita subsidi. Jadi masyarakat tidak perlu membayar full," bebernya.


Editor : Doni Ramdhani

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita inliahkoran.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaGNP8EKrWR5pVfYAU1C
Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.